Buronan Pembunuhan Ini Akhirnya Ditangkap saat Takbiran Bersama Keluarga
jpnn.com - INDERALAYA - Yohanes, 38, urung berlebaran bersama keluarga di rumah. Tepat tiga tahun jadi buronan polisi, DPO kasus curas dan pembunuhan dua orang warga pada 16 Juli 2012 lalu, akhirnya berhasil ditangkap di malam takbiran, Kamis (16/7). Dia dicokok di rumahnya, Dusun I, Desa Kota Daro 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro, melalui Kapolsek Tanjung Raja Iptu Herman Rozi, mengatakan, tersangka Yohanes merupakan DPO terhadap kasus pembunuhan terhadap Sangkut dan Yudi, warga Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, OI, 16 Juli 2012 lalu. “Dia DPO dari belasan pelaku, yang terlibat pembunuhan dan curas itu,” kata Herman.
Beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan tengah menjalani hukuman, lanjut Herman, seperti Fuad, Muslim, dan Junaidi. Sementara yang masih buron, seperti Mudih, Indra, Her, Harus, Ir, Il, Rusdi, dan Asmadi. “Kami akan terus kejar pelaku yang masih DPO lainnya,” tegas Herman.
Di hadapan polisi, tersangka Yohanes mengaku kesal dengan kedua korban. Mereka menuduh Sangkut dan Yudi, telah mencuri sepeda motor milik temannya Yohanes. Sehingga Yohanes Cs, menangkap dan menghabisi nyawa Sangkut dan Yudi, karena mereka membantahnya. (sid/air/ce1)
INDERALAYA - Yohanes, 38, urung berlebaran bersama keluarga di rumah. Tepat tiga tahun jadi buronan polisi, DPO kasus curas dan pembunuhan dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground