Buronan Perkara Korupsi dari Bengkulu Ditangkap di Sumbar, Ini Penampakannya
Rabu, 18 Oktober 2023 – 20:06 WIB
Hukuman tersebut berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor:553 K/Pid.Sus/2016 tertanggal 12 April 2017.
Mustaqpirin mengatakan perkara korupsi proyek pembangunan jembatan gantung Muara I dan II Tahun Anggaran 2007 – 2009 tersebut merugikan negara sebesar Rp 7,5 miliar. (antara/jpnn)
Seorang terpidana kasus korupsi atas nama Defrizal buronan Kejati Bengkulu yang melarikan diri ke Sumatera Barat akhirnya ditangkap tim intelijen pada Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet Ini Ditangkap di Musi Banyuasin, Begini Penampakannya
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi