Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat
Senin, 06 Juni 2022 – 21:30 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Mabes Polri
"Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," kata Dedi.
Kepolisian Jepang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro memalsukan permohonan pengembalian pajak atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak. (cr3/jpnn)
Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI