Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat
Senin, 06 Juni 2022 – 21:30 WIB
"Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," kata Dedi.
Kepolisian Jepang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro memalsukan permohonan pengembalian pajak atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak. (cr3/jpnn)
Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini