Buronan seperti Djoko Tjandra Bisa Buat E-KTP dengan Mudah, Kalau Warga Biasa kok Susah?
Kamis, 09 Juli 2020 – 14:12 WIB

Warga antre mengurus pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sampai saat ini dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, dan belum pernah mendapatkan pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi buronan atau DPO dari pihak yang berwenang," ucapnya.
Baca Juga:
Zudan menilai, ditjen dukcapil dan dinas dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang dicekal, DPO atau buronan, agar kasus yang sama tidak terulang.(gir/jpnn)
Buronan kelas kakap kasus korupsi Djoko Tjandra dengan mudah membuat e-KTP tanpa hambatan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula