Buronan Tanjunggusta Diciduk Saat Tiduri Istri
Kamis, 22 Agustus 2013 – 08:02 WIB

Buronan Tanjunggusta Diciduk Saat Tiduri Istri
Ia mengaku masuk Lapas Tanjung Gusta karena terjerat kasus Ganja 52 Kilogram tahun 2009. Saat itu ia bersama enam rekannya ditangkap petugas di kawasan Stabat, Sumut dan divonis penjara selama 15 tahun.(*-sjm)
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Niat untuk terus bersama istri tercinta, harus ditanam dalam-dalam Harianda Fernadi (24). Pasalnya,selepas kabur dari Lapas Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI