Buronan Tanjunggusta Diciduk Saat Tiduri Istri
Kamis, 22 Agustus 2013 – 08:02 WIB
Ia mengaku masuk Lapas Tanjung Gusta karena terjerat kasus Ganja 52 Kilogram tahun 2009. Saat itu ia bersama enam rekannya ditangkap petugas di kawasan Stabat, Sumut dan divonis penjara selama 15 tahun.(*-sjm)
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Niat untuk terus bersama istri tercinta, harus ditanam dalam-dalam Harianda Fernadi (24). Pasalnya,selepas kabur dari Lapas Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground