Buronan yang Lagi Diburu Bareskrim Ditangkap Polisi Lalu Lintas

jpnn.com, JAKARTA - Pelarian buronan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berakhir di tangan polisi lalu lintas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Buronan kasus korupsi bernama Giki Argadiaksa ditangkap di Tol JORR KM39 pada Kamis (24/11) malam.
"Awalnya kami terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya kami lakukan penangkapan," kata Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sutikno mengatakan saat itu tersangka menggunakan kendaraan Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B1468 BRD.
Tersangka yang merasa diikuti oleh petugas sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran, namun, petugas bisa mencegat kendaraan tersangka di Tol JORR KM39.
Setelah kendaraan tersangka dihentikan, petugas kemudian langsung memeriksa identitas tersangka.
"Ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah buronan Bareskrim Polri," katanya.
Saat itu tersangka Giki sedang bersama istrinya di dalam mobil tersebut.
Polisi lalu lintas menangkap buronan yang lagi dicari Bareskrim. Dia lagi sama istrinya di mobil.
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim