Buronan yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap, Perhatikan
Minggu, 24 Juli 2022 – 22:27 WIB

Pelaku pencurian di Tangerang ditangkap. Foto: Humas Polda Banten
Petugas melakukan pendalaman dan terungkap pelaku pencurian berjumlah tiga orang, setelah itu langsung dilanjutkan dengan penangkapan.
"Tersangka J ditangkap pada Kamis (21/7) di Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya dan TF diamankan pada Jumat (22/7) di sebuah kontrakan di daerah Cikupa. Petugas masih melakukan pengejaran satu tersangka lainnya," ucapnya.
Kedua tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Para tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)
Kedua orang ini jadi buronan polisi selama delapan bulan. Kasusnya lumayan berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek