Bursah Zarnubi: Pemerintah Harus Memaksimalkan Bonus Demografi

"Pada 2030 nomor 8 di dunia dengan PDB lebih kurang USD 5,25 miliar," kata Bursah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE Indonesia) Muhammad Faisal mengatakan, puncak bonus demografi akan terjadi pada 2030-2035.
Pada saat itu jumlah kolompok usia produktif berusia 15-64 tahun jauh melebihi kolompok usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas).
Dengan demikian, lanjut Faisal, kelompok usia paling muda kian sedikit, begitu pula dengan kolompok usia paling tua.
"Bonus demografi tecermin dari angka rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio antara kolompok usia yang tidak produktif dengan yang produktif,” kata dia.
Faisal menambahkan, pada 2030, rasio ketergantungan Indonesia akan mencapai angka 44 persen.
“Artinya rasio kolompok usia produktif versus tidak produktif mencapai lebih dari dua kali. Seratus orang usia produktif menanggung 44 orang yang tidak produktif," ujar Faisal.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Jokowi Arif Budimanta mengatakan, bonus demografi adalah periode ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk di usia yang tidak produktif.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi kembali mengingatkan pemerintah soal bonus demografi.
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- Bukan Hanya Mengancam Orang Tua, Hipertensi Masalah Bagi Remaja
- Kepala BKKBN: Sekolah Lansia Atasi Kesendirian dan Kekosongan Hidup Lansia
- Creative Classroom Indonesia Dukung Anak Muda Upgrade Diri untuk Mewujudkan SDM Unggul