BURT Bela Setjen DPR
![BURT Bela Setjen DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Sekterariat Jendral DPR yang sedang diserang gara-gara proyek renovasi ruangan kerja anggota DPR senilai Rp 33,2 miliar boleh sedikit bernapas lega. Pasalnya, proyek yang banyak mengundang suara miring itu justru mendapat pembelaan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang angotanya adalah para politisi di Senayan.
Menurut Wakil Ketua BURT Nizar Dahlan, besarnya anggaran untuk renovasi ruangan kerja anggota DPR itu sudah dianggarkan. Nizar menjelaskan, tentang besarnya anggaran itu sudah ada hitung-hitungannya.
“Itu sudah ada hitung-hitungannya, ada standarnya, sehingga sepengetahuan saya tidak terjadi mark up dan semua bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nizar Dahlan di Jakarta, Jumat (14/11).
Politisi dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi ini juga yakin bahwa panitia tender proyek renovasi ruangan kerja DPR tidak akan berani main-main. Pasalnya, semua penggunaan negara akan diaudit oleh DPR. “Sudah pasti nantinya diaudit oleh BPK,” tandasnya.
Nizar menambahkan, panitia tender juga memilih perusahaan yang mengajukan penawaran paling rendah sebagai pemenang tender proyek renovasi. ‘’Pemenang tendernya dicari angka terendah. Soal angkanya berapa saya tidak tahu, tanya saja Sekjen DPR. Tetapi KPK tidak usah turun tangan, cukup BPK saja. Tapi kalau memang ada pejabat Setjen DPR yang korupsi, ya tetap harus diseret ke pengadilan,’’ tandas politisi dari Partai Bulan Bintang ini.(ara/JPNN)
JAKARTA – Sekterariat Jendral DPR yang sedang diserang gara-gara proyek renovasi ruangan kerja anggota DPR senilai Rp 33,2 miliar boleh sedikit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan