Buru 19 Tahanan Kabur, Bandara dan Pelabuhan Diperketat
Selasa, 07 Oktober 2014 – 00:31 WIB
Kasus ini sangat menonjol sehingga pihaknya tidak bisa membiarkan para pelaku berkeliaran tanpa menjalani hukuman. Kepada seluruh keluarga terpidana agar tidak memberikan perlindungan kepada para Napi karena mereka harus menjalankan hukuman sebagaimana perbuatannya. Jika keluarga melihat, mendengar, atau mengetahui posisi para narapidana ini bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat.
"Prinsip-prinsip penghukuman itu adalah bukan karena orangnya sehingga harus dihukum, tetapi mereka dihukum karena perbuatannya. Jadi untuk pengungkapan ini saya juga berharap agar pihak Lapas menyerahkan foto dan dokumen terkait nara pidana tersebut untuk kita lacak," pungkasnya. (rib/fud)
SENTANI - Peristiwa kaburnya 19 narapidana (Napi) kasus narkoba dari Lapas Narkotika Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (5/10) dini hari lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo
- Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Tewas di Gunung Dempo