Buru 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim Libatkan Interpol
Jumat, 22 April 2022 – 23:55 WIB
![Buru 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim Libatkan Interpol](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/22/IMG_20210422_154649.jpg)
Bareskrim Polri menerima laporan korban penipuan robot trading Fahrenheit. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengajukan permohonan red notice kepada Interpol untuk lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Kelima buronan itu berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.
Saat ini, penyidik masih melengkapi dokumen guna pengajuan red notice tersebut.
"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Lima lainnya terindikasi berada di luar negeri," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (22/4).
Dari sepuluh tersangka itu, lima lainnya sudah ditangkap dan ditahan.
Mereka yakni, bos Farhenheit Hendry Susanto,
Selain itu, empat orang lainnya yang telah ditangkap berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Penyidik Bareskrim Polri mengajukan permohonan red notice kepada Interpol untuk lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir