Buru 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim Libatkan Interpol
Jumat, 22 April 2022 – 23:55 WIB

Bareskrim Polri menerima laporan korban penipuan robot trading Fahrenheit. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bareskrim Polri mencatat 550 orang menjadi korban kasus robot trading Fahrenheit.
Jumlah kerugiannya mencapai Rp 480 miliar. (cr3/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri mengajukan permohonan red notice kepada Interpol untuk lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat