Penipuan Bermodus Umrah
Buru Aset Abu Tours agar Bisa Dilelang untuk Calon Jemaah
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Umar Septono menyatakan, pihaknya terus menelusuri aset-aset milik bos Abu Tours Hamzah Mamba dalam rangka penyidikan kasus penipuan dan penggelapan. Nantinya, aset-aset yang disita akan dikumpulkan di Polda Sulsel.
"Sitaan beberapa polda dikumpulkan di kami (Polda Sulsel). Karena kami yang paling banyak (melakukan penyitaan, red) dan tersangkanya dari sini, maka perkara dari luar ditangani khusus oleh Polda Sulsel," kata Umar di Makassar, Rabu (4/4).
Saat ini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel terus mengumpulkan satu per satu aset terkait Abu Tours. Selain di wilayah Makassar, aset milik Hamzah juga ada di daerah lain.
Dalam sepekan terakhir ini polisi telah menyita aset berupa rumah dan mobil mewah, gedung kantor, ruko dan apartemen milik Hamzah. Polda Sulsesl juga menelusuri aset Hamzah di Depok, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Umar menambahkan, penyidik masih mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dari internal Abu Tours ataupun perusahaan mitra dan agen. “Kami juga sudah bentuk tim khusus, membuka posko supaya masyarakat bisa datang mengadu," tegas Umar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menambahkan, untuk sementara aset-aset Abu Tours disita sebagai barang bukti penyidikan. Menurut Dicky, nasib aset Abu Tours akan ditentukan di pengadilan.
“Aset ini memang bisa dilelang. Kalau dana jemaah tidak dikembalikan, berarti hak mereka juga tidak kembali,” tuturnya.
Dicky menegaskan, polisi dan Kementerian Agama tetap menginginkan calon jemaah umrah Abu Tours tetap berangkat ke Tanah Suci. Dana untuk memberangkatkan mereka bisa didapatkan dari hasil lelang aset.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel terus mengumpulkan satu per satu aset terkait Abu Tours. Selain di Makassar, aset bos Abu Tours juga ada di daerah lain.
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel