Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi
jpnn.com, BANYUWANGI - Pria berinisal HR (30) harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, pria warga dusun Malangsari, Banyuwangi Jatim ini kedapatan memiliki senjata api rakitan.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku diketahui berburu babi dengan menggunakan senjata api.
"Kami dapat laporan dari masyarakat ada orang berburu dengan menggunakan senjata api," kata Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar.
Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan pelaku di rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan. Pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Kalibaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sepucuk senjata api laras panjang rakitan berikut dengan peredam rakitan, sepucuk popor kayu dan teleskop, 13 peluru kaliber 5,56 mm, 2 proyektil peluru, 1 senter kepala, 1 kunci pas dan 1 obeng.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki senjata api itu kurang lebih satu bulan," katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku. Pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui dari mana asal senjata api tersebut.
Kepolisian membekuk seorang pria yang berburu babi dengan senjata api rakitan di hutan.
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK