Buru Bandar Narkoba Asal China, Polisi Gandeng Interpol
Tersangka WN Malaysia yang tertangkap adalah VCKW, LYH, MKC dan XY. "Barang bukti yang disita 60 gram sabu, 100 butir ekstasi dan 80 gram keytamine," paparnya.
Dari pengembangan 11 tersangka dan oknum napi, diketahui BL mempunyai jaringan WNA yang juga bertugas mengedarkan sekaigus sebagai penyandang dana di Jakarta.
Selanjutnya pada 16 November 2013, polisi menangkap lima tersangka lagi, yakni seorang warga negara China berinisial SGF, serta WNI berinisial ISL, KSMG, MM dan AND di apartemen wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 kg sabu-sabu, 1400 butir ekstasi (MDMA), 1 kg methampetamin bubuk siap cetak, serta seperangkat alat cetak serta 300 butir pil methampetamin.
Nugroho menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka itu adalah dengan menyelundupkan methampetamin bubuk dari China ke Indonesia melalui Malaysia. "Selanjutnya dicetak di Indonesia dan diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," katanya.
Menurut Nugroho, omzet para tersangka jika dikonversikan dengan nilai rupiah mencapai Rp 12,6 miliar. Total ada 16 tersangka dalam kasus itu yang dijerat pasal 114 ayat 2, subsidair pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidaan penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar," tegasnya.
Dalam kesempatan sama Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sudjarno menambahkan, para tersangka itu adalah orang yang telah merusak generasi muda Indonesia. "Dari barang bukti yang disita maka korban yang bisa diselamatkan hampir 70 ribu orang," tegas Sudjarno.
Dia berharap para tersangka ini dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang ada. "Ini harus dihukum berat, supaya ada efek jera," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan untuk menangkap buronan kasus narkoba berinisial BL alias Bos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat