Buru Eks Petinggi Indosat, Kejagung Libatkan Interpol
Senin, 19 Maret 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan mantan Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk, Kaizad Bomi Heerje. Langkah ini dilakukan karena pria berdarah India tersebut tak lagi diketahui keberadaannya. Kerjasama pengelolaan jaringan internet ini diindikasikan kejaksaan berbau korupsi. Pasalnya, anak perusahaan Indosat, IM2 memperolehnya tanpa lewat tender.
Awalnya Kaizaf dikabarkan sempat tinggal di Singapura setelah tak lagi menjadi petinggi di Indosat. Namun ternyata Kizad tak ada di negeri jiran itu. "Dia sudah pindah bukan di Singapura lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhy Nirwanto, saat dicegat wartawan, Senin (19/3).
Baca Juga:
Nama Kaizad ikut mencuat menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto. Bersama Kaizad, Indar menandatangani kerja sama pengelolaan jaringan internet 3G pada tahun 2006.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan mantan Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk,
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar