Buru Eks Petinggi Indosat, Kejagung Libatkan Interpol
Senin, 19 Maret 2012 – 20:20 WIB

Buru Eks Petinggi Indosat, Kejagung Libatkan Interpol
Hitungan sementara kejaksaan, kerugian negara akibat kerjasama Indosat-IM2 ini mencapai Rp 3,8 triliun. Namun angka riil kerugian negara tengah diajukan kejaksaan untuk dihitung oleh BPKP. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan mantan Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku