Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak
Rabu, 02 Februari 2011 – 23:51 WIB

Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak
Johan menampik isu yang berkembang tentang belum dilakukan penahanan terhadap Hengky lantaran mantan politisi Partai Golkar itu kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD). “Lagipula kasus ini terjadi saat Hengky masih di Partai Golkar. Kami bekerja profesional dan akan memproses hukum semua yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 26 mantan anggota Komisi IX periode 199-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat (28/1) lalu, 19 diantaranya telah ditahan lebih dulu. Sedangkan, lima lainnya termasuk Hengky yang beralasan sakit belum ditahan.
Namun, Selasa (1/2), dari lima tersangka empat diantaranya telah ditahan. Budiningsih, lebih dulu ditahan setelah mendatangi KPK hari itu. Selanjutnya, Willem Tutuarima, Rusman Lumbantoruan dan Bobby Suhardiman dijemput paksa dari kota asalnya masing-masing. Saat ini, tinggal Hengky yang belum ditemukan untuk dilakukan penahanan.
Sementara, kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman tak mengangkat ponselnya ketika akan dimintai keterangan soal keberadaan Hengky. Ditanyai melalui pesan singkat lewat ponselnya, tak dibalas.
JAKARTA -- Hengky Baramuli, mantan anggota Komisi IX DPR yang menjadi salah satu dari 26 tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung