Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak

Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak
Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak
Johan menampik isu yang berkembang tentang belum dilakukan penahanan terhadap Hengky lantaran mantan politisi Partai Golkar itu kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD). “Lagipula kasus ini terjadi saat Hengky masih di Partai Golkar. Kami bekerja profesional dan akan memproses hukum semua yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 26 mantan anggota Komisi IX periode 199-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat (28/1) lalu, 19 diantaranya telah ditahan lebih dulu. Sedangkan, lima lainnya termasuk Hengky yang beralasan sakit belum ditahan.

Namun, Selasa (1/2), dari lima tersangka empat diantaranya telah ditahan. Budiningsih, lebih dulu ditahan setelah mendatangi KPK hari itu. Selanjutnya, Willem Tutuarima, Rusman Lumbantoruan dan Bobby Suhardiman dijemput paksa dari kota asalnya masing-masing. Saat ini, tinggal Hengky yang belum ditemukan untuk dilakukan penahanan.

Sementara, kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman tak mengangkat ponselnya ketika akan dimintai keterangan soal keberadaan Hengky. Ditanyai melalui pesan singkat lewat ponselnya, tak dibalas.

JAKARTA -- Hengky Baramuli, mantan anggota Komisi IX DPR yang menjadi salah satu dari 26  tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News