Buru Lobster Kok Pakai Potasium, Ya Berhadapan dengan TNI AL

Buru Lobster Kok Pakai Potasium, Ya Berhadapan dengan TNI AL
Ilustrasi.

jpnn.com - DUA nelayan asal Pantai Grajagan harus berurusan dengan petugas TNI-AL Banyuwangi kemarin (16/10). Gara-garanya, mereka kedapatan mencari lobster jenis udang barong dengan menggunakan potasium. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan131 ekor lobster seberat 30 kg. Anggota TNI-AL juga mengamankan barang bukti 100 gram potasium.

Dua nelayan tersebut adalah Zarkasi, 51, dan Supriyadi, 3. Mereka beralamat di Dusun Grajagan Pantai, RT 02, RW 03, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Selain ratusan ekor lobster dan sisa potasium, petugas menyita barang bukti lain berupa kacamata selam, senter, keranjang jaring, dan satu unit kendaraan roda dua. Yakni, motor milik salah seorang tersangka yang diparkir di bibir pantai.

Komandal Lanal (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan menjelaskan, dua nelayan itu ditangkap pada Rabu (14/10). Pihaknya mendapat laporan dari warga yang mengetahui dua nelayan itu tengah mencari lobster dengan potasium di perairan Grajagan.

Saat petugas datang ke lokasi, mereka berada di pinggir pantai dengan membawa peralatan selam. Selanjutnya, petugas memeriksa keduanya. Petugas menemukan ratusan lobster yang telah ditata rapi di sebuah keranjang. ''Lobsternya jenis udang barong,'' kata Wahyu.

Dua tersangka tersebut telah melanggar pasal 9 juncto pasal 85 Undang-Undang No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. ''Ancaman hukumannya penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar. Dua tersangka masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' jelasnya. (tfs/c1/aif/c15/any)

 


DUA nelayan asal Pantai Grajagan harus berurusan dengan petugas TNI-AL Banyuwangi kemarin (16/10). Gara-garanya, mereka kedapatan mencari lobster


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News