Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol
Senin, 21 Mei 2012 – 19:41 WIB

Wajah Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi pimpinan Abraham Samad itu terus berkoordinasi dengan Interpol guna memulangkan tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans itu. Meski demikian, KPK belum bersedia membeber negara yang menjadi lokasi peresmbunyian istri M Nazaruddin itu. Namun Johan membantah dugaan adanya intervensi pihak-pihak tertentu yang menhambat KPK untuk memulangkan Neneng. "Saya rasa tidak ada intervensi pihak manapun, dan kami terus berupaya intens, namun sekarang masih belum berhasil," kata Johan.
"KPK tidak menyetujui permintaan salah satu pengacara Nazarudin untuk audiensi dalam rangka membahas kepulangan Neneng. Itu yang tidak disetujui Pimpinan KPK. Sampai saat ini KPK melakukan koordinasi intens dengan Interpol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (21/5).
Menurut Johan, ada persoalan yurisdiksi bagi KPK untuk langsung menangkap Neneng. Karenanya, KPK menggandeng Interpol untuk menangkap Neneng yang terlanjur kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin