Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88
Kamis, 09 Juni 2011 – 09:18 WIB

Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88
JAKARTA -- Dalam upaya menemukan keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka suap Dewan Gubernur Bank Indonesia yang juga istri mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk meniru Densus 88. Menurut Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Densus bisa bergerak cepat dan selalu berhasil mencokok buronan pelaku aksi teror. Selain itu, IPW berharap mantan Wakapolri Adang Dorodjatun sebagai suami Nunun, mau membantu KPK menuntaskan kasus istrinya itu. Sebagai mantan pejabat tinggi penegak hukum, kata Neta, Adang harus menjadi contoh bahwa siapa pun di negeri ini harus patuh hukum.
"KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan densus 88. Densus dengan cepat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, selama berhari-hari," terang Neta S Pane, Kamis (9/6).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam upaya mengejar pelaku aksi teror, Densus bisa membawa istri, anak, ayah, ibu dan anggota keluarga tersangkake kantor polisi untuk diperiksa demi mendapatkan petunjuk keberadaan tersangka. "Yurisprudensi ini harus dilakukan KPK. Sebab, kejahatan korupsi tidak lah lebih terhormat dari terorisme," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam upaya menemukan keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka suap Dewan Gubernur Bank Indonesia yang juga istri mantan Wakapolri Komjen
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional