Buru Pembakar Bendera Merah Putih, Polri Libatkan Kemlu hingga Interpol
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan akan memburu sosok pelaku yang telah membakar bendera Merah Putih dan viral di media sosial.
Korps Bhayangkara bahkan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Interpol untuk menangkap pelaku.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terduga pelaku berinisial A.
Dari informasi awal, pelaku merupakan warga Aceh dan saat ini berada di Malaysia.
"Polri mengambil langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan A yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI," ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).
Menurutnya, dengan adanya kerja sama antarinstansi, Polri menjadi lebih mudah dalam melakukan pengusutan terkait dengan pembakaran bendera Merah Putih tersebut.
"Kami akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia tentunya. Kami akan berkoordinasi dan Polri akan selesaikan masalah ini secara cepat dan tuntas," tegas mantan Kapolrestabes Makassar itu.
Pembakaran bendera ini diketahui setelah sebuah video viral menampilkan seorang pria membakar bendera Merah Putih.
Polri tengah mengusut kasus pembakaran bendera Merah Putih yang viral di media sosial, dan Polri menduga pelaku adalah warga Aceh yang kini sedang berada di Malaysia.
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri