Buru Pembakar Bendera Merah Putih, Polri Libatkan Kemlu hingga Interpol
Selasa, 02 Februari 2021 – 17:47 WIB

Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah). Foto: Dok Humas Polri
Video itu mulanya diunggah di aplikasi TikTok oleh pemilik akun @..aldial266. Video tersebut kemudian kembali diviralkan di Instagram.
Dalam video itu, pria yang diduga berinisial A membakar bendera Merah Putih yang dipasang di sebuah tiang kayu, dari bagian bawahnya. (cuy/jpnn)
Polri tengah mengusut kasus pembakaran bendera Merah Putih yang viral di media sosial, dan Polri menduga pelaku adalah warga Aceh yang kini sedang berada di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka