Buru Pembakar Bendera Merah Putih, Polri Libatkan Kemlu hingga Interpol

Buru Pembakar Bendera Merah Putih, Polri Libatkan Kemlu hingga Interpol
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah). Foto: Dok Humas Polri

Video itu mulanya diunggah di aplikasi TikTok oleh pemilik akun @..aldial266. Video tersebut kemudian kembali diviralkan di Instagram. 

Dalam video itu, pria yang diduga berinisial A membakar bendera Merah Putih yang dipasang di sebuah tiang kayu, dari bagian bawahnya. (cuy/jpnn)

Polri tengah mengusut kasus pembakaran bendera Merah Putih yang viral di media sosial, dan Polri menduga pelaku adalah warga Aceh yang kini sedang berada di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News