Buru Pembobol Pulsa, Polri Libatkan Pakar IT
Selasa, 01 November 2011 – 19:39 WIB
Seperti diketahui, ribuan laporan telah diterima Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait pencurian pulsa. Laporan yang masuk ke BRTI itu terutama kasus pencurian pulsa yang melibatkan Content Provider. Laporan serupa juga diterima Polri terutama di Polda Metro Jaya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan pencurian pulsa yang banyak dikeluhkan masyarakat. Bareskrim Polri pun telah menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak