Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:59 WIB

Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar memastikan hampir seluruh pemkab/pemkot mengendapkan TPP ke rekening pemda. Hanya saja, mantan pimpinan KPK itu mengaku tidak hapal berapa jumlah TPP yang diendapkan masing-masing pemkab/pemkot dimaksud.
Baca Juga:
"Yang jelas ada datanya dan hampir semuanya mengendapkan tunjangan guru di rekening mereka," ujar Haryono Umar kepada JPNN ini di Jakarta, kemarin (2/1).
Dia hanya menyebut angka TPP 2012 yang diendapkan di rekening oleh seluruh pemkab/pemkot se-Indonesia, yang jumlahnya Rp10 triliun. Uang Rp10 triliun itu merupakan bagian dari Rp40 triliun TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab/pemkot.
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral