Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:59 WIB
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar memastikan hampir seluruh pemkab/pemkot mengendapkan TPP ke rekening pemda. Hanya saja, mantan pimpinan KPK itu mengaku tidak hapal berapa jumlah TPP yang diendapkan masing-masing pemkab/pemkot dimaksud.
Baca Juga:
"Yang jelas ada datanya dan hampir semuanya mengendapkan tunjangan guru di rekening mereka," ujar Haryono Umar kepada JPNN ini di Jakarta, kemarin (2/1).
Dia hanya menyebut angka TPP 2012 yang diendapkan di rekening oleh seluruh pemkab/pemkot se-Indonesia, yang jumlahnya Rp10 triliun. Uang Rp10 triliun itu merupakan bagian dari Rp40 triliun TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab/pemkot.
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert