Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:59 WIB

Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Itjen Kemendikbud segera berkoordinasi dengan KPK untuk menelusuri kemana bunga simpanan TPP sebesar Rp10 triliun itu. Dia menjelaskan, menggandeng KPK tidak semata untuk mengoptimalkan sisi pencegahannya, tapi juga di aspek penindakan.
Baca Juga:
"Kami akan segera membahasnya dengan KPK untuk upaya pencegahannya. Untuk penindakan juga, terkait masalah bunga simpanannya ke mana," imbuhnya lagi.
Dijelaskan, TPP yang menjadi hak guru mestinya langsung disalurkan ke guru begitu ditransfer oleh kemenkeu ke rekening kas APBD pemkab/pemkot. Nah, untuk mengakhiri praktek buruk ini, kemendikbud akan mencari formula yang tepat agar ke depan TPP tak lagi ngendon di rekening pemda. Selain dengan KPK, Itjen Kemendikbud juga manggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemendagri, dan kemenkeu.
Pasalnya, tunjangan pendidikan yang langsung ditransfer ke daerah jumlahnya terus bertambah. Tahun 2013 ini saja, besarnya mencapai Rp220 triliun. Sebesar Rp128 triliun diantaranya untuk gaji guru di daerah. "Khusus untuk tunjangan guru tahun ini sebesar Rp47 triliun. Jadi, T (triliun, red) semua, tak ada yang M (miliar)," kata Haryono.
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral