Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:59 WIB

Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Haryono menduga, belum disalurkannya dana Rp10 triliun yang mestinya menjadi hak guru itu, disebabkan lemahnya sistem pengawasan di daerah. Dua pihak yang dia soroti adalah Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) dan DPRD-nya.
Inspektorat di daerah berdalih kurang dana sehingga tidak mampu melakukan pengawasan secara optimal. "Kalau tak ada bensin ya bagaimana bisa jalan. Itu alasan mereka," ujar Haryono.
Mestinya, harap dia, DPRD mengalokasikan anggaran yang pantas bagi aparat pengawasan di daerah. "Mestinya DPRD peduli dong, ini masalah pendidikan, menyangkut kualitas bangsa di masa depan," kata Haryono. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para pejabat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terlibat menilep bunga tunjangan profesi pendidik (TPP) terancam berurusan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral