Buru Sopir Taksi Miliarder
Setelah Temui Bank Mutiara, Tim Pansus Cetury Jakarta
Jumat, 12 Februari 2010 – 07:36 WIB
Buru Sopir Taksi Miliarder
JAKARTA - Ketua Panitia Angket Century Idrus Marham menyatakan, tim angket Century Jakarta akan mencari sopir taksi, yang diduga ikut mencairkan dana Rp.200 Miliar di Bank Century. "Menurut rencana, tim investigasi akan ke Tangerang, Sabtu (13/2) besok," Idrus menjelaskan. Sedangkan, untuk hari ini tim Jakarta akan terlebih dahulu mendatangi Bank Indonesia dan Bank Mutiara. "Selanjutnya, kami akan mencari sopir taksi yang menjadi nasabah bank century dan mendapatkan kiriman uang sebesar Rp. 200 miliar itu," ujarnya.
Idrus sendiri belum berani memastikan, apakah tim investigasi akan menemukan sopir taksi 'miliarder' itu atau tidak. Namun, kata dia, tim pansus Century perlu mencari orang tersebut. Menurut data, sopir taksi itu adalah nasabah bank Century di Ciputat, Tangerang. "Jika ketemu, tentu kami akan bertanya soal dana Rp. 200 miliar itu," kata Idrus.
Baca Juga:
Menurut data yang diperoleh Pansus, lanjut Idrus, diperoleh informasi bahwa deposan besar Bank Century memecah-mecah rekening menjadi masing-masing maksimal Rp. 2 miliar. "Mereka memalsukan identitas nasabah, untuk mendapatkan dana penjaminan," tegas Idrus. Sopir taksi miliarder di Ciputat itu sendiri terungkap saat Pansus Century meminta keterangan terhadap Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, 20 Januari silam. (aj/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Angket Century Idrus Marham menyatakan, tim angket Century Jakarta akan mencari sopir taksi, yang diduga ikut mencairkan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Harus Dikawal Honorer, Jangan Sampai Lengah
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Selasa Siang
- Tidak Semua Honorer yang Lulus PPPK 2024 Bisa Tidur Nyenyak