Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara mereka terkait surat kuasa untuk menjadi pengacara bagi Neneng Sri Wahyuni. Terkait pengakuan sejumlah pengacara M Nazaruddin yang sudah mendapat izin dari keluarga Neneng ini sebelumnya sudah dibantah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Menurut Bambang, Neneng belum memiliki pengacara.
Di antara mereka yang terlihat ke gedung KPK yakni Elza Syarif, Rufinus Hutauruk dan Junimat Girsang. Elza mengaku baru akan mengambil surat kuasa dari Neneng. Sedangkan Rafinus dan Junimart menyatakan sudah mendapat restu keluarga Neneng dan Nazaruddin untuk mendampingi Neneng.
Baca Juga:
Namun saat ditanya surat kuasa yang sudah mereka kantongi, Rufinus malah mengaku kuasa itu masih dalam bentuk lisan. "Kita lagi minta supaya bertemu dulu dengan Neneng hari ini. Kita minta secara resmi, tertulis, supaya kita bisa konsultasi," papar Rufinus di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat