Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara mereka terkait surat kuasa untuk menjadi pengacara bagi Neneng Sri Wahyuni. Terkait pengakuan sejumlah pengacara M Nazaruddin yang sudah mendapat izin dari keluarga Neneng ini sebelumnya sudah dibantah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Menurut Bambang, Neneng belum memiliki pengacara.
Di antara mereka yang terlihat ke gedung KPK yakni Elza Syarif, Rufinus Hutauruk dan Junimat Girsang. Elza mengaku baru akan mengambil surat kuasa dari Neneng. Sedangkan Rafinus dan Junimart menyatakan sudah mendapat restu keluarga Neneng dan Nazaruddin untuk mendampingi Neneng.
Baca Juga:
Namun saat ditanya surat kuasa yang sudah mereka kantongi, Rufinus malah mengaku kuasa itu masih dalam bentuk lisan. "Kita lagi minta supaya bertemu dulu dengan Neneng hari ini. Kita minta secara resmi, tertulis, supaya kita bisa konsultasi," papar Rufinus di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak