Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 16:25 WIB

Anggota Tim Pengacara M Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk di KPK, Kamis (14/6). Foto : Fathra Nazrul/JPNN
Bambang mengingatkan pihak manapun bisa menjadi kuasa hukum bagi Neneng asal sesuai prosedur yang ada. "Ini bisa bermasalah nanti, jangan ngaku-ngaku," tegas BW.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung