Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK

Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK
Anggota Tim Pengacara M Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk di KPK, Kamis (14/6). Foto : Fathra Nazrul/JPNN
Bambang mengingatkan pihak manapun bisa menjadi kuasa hukum bagi Neneng asal sesuai prosedur yang ada. "Ini bisa bermasalah nanti, jangan ngaku-ngaku," tegas BW.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Tim pengacara M Nazaruddin kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6). Namun ada ketidakkompakan di antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News