Buru Teroris, TNI Dapat Tangkapan Besar
Petugas menemukan paket yang dibungkus plastik hitam di salah satu bagian speedboat.
Setelah dibongkar, bungkusan berisi pampers itu digunakan untuk menyimpan lima paket sabu-sabu.
Masing-masing paket memiliki berat satu kilogram.
“Untuk memastikan barang ini sabu-sabu atau tidak, kami bawa dua pelaku berserta barang bukti (BB) ke Mako Lantamal XIII Tarakan. Saat diperiksa ternyata positif sabu-sabu,” bebernya.
Pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur penyeludupan narkoba.
Tepat pukul 11:30 Wita, tim EFQR berhasil menangkap MA (36) di sekitar stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kelurahan Juata Laut.
“SA dan IS ini merupakan kurir jalur laut yang mengambil sabu-sabu dari wilayah sekitar tambak untuk diantar ke MA yang merupakan kurir jalur darat. Nantinya MA akan langsung mengatarkannya kepada pemesan,” ungkapnya.
Para pelaku mengaku sudah tiga kali membawa sabu-sabu untuk diedarkan di Tarakan.
Tim East Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan yang diberi tugas memburu teroris mendapat tangkapan besar.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya