Buru Tersangka Lain di Persidangan Angie
Kamis, 06 September 2012 – 07:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Persidangan yang mendakwa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh diharapkan bisa membuka jalan KPK untuk menjerat pihak lain yang terlibat. Mengenai apakah penelusuran akan diarahkan ke para anggota di Badan Anggaran DPR, Johan enggan menanggapi. "Itu sudah menyangkut materi,"
"Kasus ini belum tentu berhenti pada penetapan tersangka AS (Angelina Sondakh. Nanti kita lihat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Johan mengatakan, sekecil apapun informasi yang muncul di persidangan, akan menjadi bahan pertimbangan KPK untuk mengembangkan kasus. "Jika itu didukung bukti yang kuat, akan menjadi pengembangan," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin