Buru Tersangka Lain di Persidangan Angie

Buru Tersangka Lain di Persidangan Angie
Buru Tersangka Lain di Persidangan Angie
Hari ini Angelina akan menghadiri sidang perdananya. Kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia itu bermula dari terungkapnya kasus wisma atlet SEA Games Palembang yang memidana bekas Bendaraha Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Pihak lain yang telah dijatuhi hukuman adalah mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, serta anak buah Nazaruddin, bekas Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris serta mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Dalam perkembangannya, Angelina terjerat kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Angie mendapat suntikan moral sebelum menjalani sidang hari ini. Kemarin, Kartini Dotulong yang tak lain adalah ibu kandungnya melakukan kunjungan ke KPK.

Meski tidak terlihat membawa banyak barang bawaan, dia kesana untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik."Ibunya datang untuk mempersiapkan segala keperluan sidang," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News