Buru Tersangka Lain Rusuh Tolikara
jpnn.com - JAKARTA -- Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah ibadah, di Tolikara, Papua, Jumat (17/3) lalu.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tersangka tambahan tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap HK dan JW.
"Tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari tersangka (dua) ini," kata Haiti di Mabes Polri, Jumat (24/7).
Menurut Haiti, dua tersangka itu hari ini akan diterbangkan dari Wamena menuju Jayapura. Kemudian, mereka akan diperiksa di Polda Papua.
Nantinya akan dilihat apakah hasil pemeriksaan itu mengarah pada adanya tersangka lain atau tidak. "Itu juga tentu terkait dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," ungkap Haiti.
Lebih jauh Haiti mengatakan, dua tersangka itu tidak akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Di Polda Papua saja," katanya. (boy/pnn)
JAKARTA -- Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK