Buru Tersangka Lain Rusuh Tolikara
jpnn.com - JAKARTA -- Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah ibadah, di Tolikara, Papua, Jumat (17/3) lalu.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tersangka tambahan tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap HK dan JW.
"Tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari tersangka (dua) ini," kata Haiti di Mabes Polri, Jumat (24/7).
Menurut Haiti, dua tersangka itu hari ini akan diterbangkan dari Wamena menuju Jayapura. Kemudian, mereka akan diperiksa di Polda Papua.
Nantinya akan dilihat apakah hasil pemeriksaan itu mengarah pada adanya tersangka lain atau tidak. "Itu juga tentu terkait dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," ungkap Haiti.
Lebih jauh Haiti mengatakan, dua tersangka itu tidak akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Di Polda Papua saja," katanya. (boy/pnn)
JAKARTA -- Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung