Buruan Daftar! KPU DKI Butuh 117.207 Petugas di TPS

Buruan Daftar! KPU DKI Butuh 117.207 Petugas di TPS
Tiga pasangan calon Pilkada DKI. Foto: dok jpnn

"Ada pembatasan juga, KPPS tak boleh lagi yang sudah menjabat dua periode berturut-turut yaitu 2005-2009 dan 2010-2014.Kami sudah umumkan melalui media cetak dan media lain termasuk spanduk dan diumumkan ke semua kelurahan," pungkas Sidiq.(gir/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas pelaksana pemungutan suara di TPS pada pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News