Buruan, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Segera Ditutup
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang terpanggil untuk mencoba menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Menurut Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri Drajat Wisnu, masa pendaftaran baru akan ditutup pada 15 November mendatang.
"Selanjutnya sejumlah tahapan seleksi, yaitu tes tulis dan makalah, psikologi, kesehatan dan wawancara," ujarnya saat sosialisasi seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu di Surabaya, Jumat (12/11).
Menurut Drajat, tim seleksi nantinya akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada presiden.
"Anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan mandiri," katanya.
Selain itu, Drajat mengatakan anggota KPU dan Bawaslu juga harus memiliki sifat-sifat kenegarawanan agar bisa bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan demokrasi bangsa.
"Paling penting harus memiliki karakter Pancasila," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Heru Wahono Santoso turut menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi kali ini.
Ayo buruan, pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu segera ditutup pada 15 November.
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
- Ribuan Pengawas TPS Sudah Mulai Bekerja Awal November
- ASN & Perangkat Desa yang Hadiri Acara Pengukuhan Sahabat Andika Dilaporkan ke Bawaslu