Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, masih adanya warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.
Khususnya segera mencari solusi terbaik agar semua warga mengantongi e-KTP sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dia pun meminta pemkot proaktif melaporkan kondisi pencetakan e-KTP ke pemerintah pusat.
Upaya itu penting agar pemerintah pusat segera memberikan fasilitas ke Surabaya untuk percepatan pencetakan e-KTP.
''Terutama untuk blangko e-KTP,'' katanya.
Selama ini pengadaan blangko merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot hanya sebagai penerima.
Padahal, minimnya blangko menjadi faktor utama telatnya pencetakan e-KTP di Surabaya.
Herlina mengatakan, dewan dan pemkot sudah mengupayakan percepatan pencetakan e-KTP dengan terus menambah fasilitas.
Masih adanya 12 ribu warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.
- Stok Blangko Pembuatan E - KTP Menipis Lagi
- Masih Ada Waktu, Ayo Segera Rekam e-KTP agar Bisa Nyoblos
- Putusan MK Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Ditjen Dukcapil Gerak Cepat
- MK Putuskan Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Begini Respons Mendagri
- 98 Ribu Warga Surabaya Belum Memiliki e-KTP
- Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP