Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Minggu, 09 Desember 2018 – 09:48 WIB
Salah satunya printer e-KTP yang tahun depan dianggarkan untuk sembilan kecamatan.
''Yang belum punya printer akan difasilitasi tahun depan,'' jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah pusat menjamin warga yang hingga tahun depan memegang suket.
Karena sudah tidak berlaku, aktivitas warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak boleh terganggu. (elo/c15/ano/jpnn)
Masih adanya 12 ribu warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Stok Blangko Pembuatan E - KTP Menipis Lagi
- Masih Ada Waktu, Ayo Segera Rekam e-KTP agar Bisa Nyoblos
- Putusan MK Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Ditjen Dukcapil Gerak Cepat
- MK Putuskan Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Begini Respons Mendagri
- 98 Ribu Warga Surabaya Belum Memiliki e-KTP
- Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP