Buruan ya, Pendaftaran KIP Ditunggu Hingga 30 September
Minggu, 11 September 2016 – 18:11 WIB

Siswa SD berangkat ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp 225.000 per semester (Rp 450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp 375.000 per semester (Rp750.000 per tahun).
Sedang tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000 per semester (Rp1.000.000 per tahun) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan sosialisasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan pemanfaatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral