Buruh Aceh Legowo UMP Rp1,5 Juta
Rabu, 12 Desember 2012 – 08:35 WIB
“Kita juga masuk dalam dewan pengupahan dan jumlah itu adalah jalan tengah yang disepakati bersama,”terangnya.
Baca Juga:
Diterangkan bahwa hasil survei harga yang dilakukan dewan pengupahan, diketahui bahwa kelayakan hidup layak (KLH) di daerah ini mulai dari Rp 1.360.000 hingga Rp 1.750.000. Namun, akhirnya diambil jalan tengah dan disepakati bahwa UMP adalah Rp 1.550.000 per bulan.”Para pengusaha banyak yang mengaku tidak sanggup jika diatas itu, makanya diambil jalan tengah,”terangnya.
Pihaknya pun meminta pemerintah Aceh untuk memastikan, tidak ada pengusaha membayar gaji dibawah ketentuan itu. “Ini tidak boleh dilanggar karena akan bertentangan dengan ketentuan,”imbuhnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Aceh ada 1,8 juta lebih, sementara jumlah buruh yang tergabung dalam serikat pekerja se-Aceh mencapai 84 ribu orang, tersebar di berbagai sektor.(sul/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Berbeda dengan di Sumut, di Aceh para buruh adem-adem saja, menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di bumi Serambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri