Buruh Ancam Boikot Akibat Kasus THR 2020, Indomaret Merespons Begini
Selasa, 18 Mei 2021 – 11:41 WIB

Ilustrasi - Sejumlah Satpol PP melakukan penyegelan salah satu gerai/outlet supermarket Indomaret karena tidak memiliki "Ijin Usaha Toko Moderen" (IUTM). FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya pada 2020 tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola ritel modern Indomaret merespons ancaman boikot produk mereka oleh salah satu kelompok buruh akibat persoalan pembayaran THR 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang