Buruh Ancam Boikot Akibat Kasus THR 2020, Indomaret Merespons Begini

Buruh Ancam Boikot Akibat Kasus THR 2020, Indomaret Merespons Begini
Ilustrasi - Sejumlah Satpol PP melakukan penyegelan salah satu gerai/outlet supermarket Indomaret karena tidak memiliki "Ijin Usaha Toko Moderen" (IUTM). FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.

Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya pada 2020 tersebut. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola ritel modern Indomaret merespons ancaman boikot produk mereka oleh salah satu kelompok buruh akibat persoalan pembayaran THR 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News