Buruh Ancam Gelar Aksi Dahsyat, Partai Garuda: Demonstrasi Itu Ada Aturannya
Minggu, 15 Mei 2022 – 21:05 WIB
Buruh berencana menggelar aksi mogok kerja tiga hari tiga malam jika pemerintah melanjutkan revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut dia, jika aksi mogok lima juta buruh terlaksana, akan terjadi kekacauan ekonomi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Omnibus Law sangat merugikan kaum buruh.
Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah sebesar 5-7 persen. Namun, omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.
"Waktu untuk mogok nasional tiga hari tiga malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal. (ast/jpnn)
Waketum Partai Garuda menyebut buruh memang punya hak menyampaikan pendapat seperti berdemonstrasi. Namun, ada aturan yang perlu dipatuhi para buruh.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh