Buruh Ancam Menginap di Balaikota

Buruh Ancam Menginap di Balaikota
Buruh Ancam Menginap di Balaikota

Akibat aksi demo para buruh ini, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan tidak bisa dilintasi oleh kendaraan bermotor. Aparat kepolisian pun melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor agar tidak melalui Jalan Medan Merdeka Barat. Sedangkan ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga-jaga di halaman gedung Balai Kota untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  

Pada bagian lain,Pemprov DKI memastikan tidak akan memenuhi tuntutan buruh yang memeinta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta.  Melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara tegas menolak tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMP hingga 50persen. Karena dinilai akan memberatkan dunia usaha di DKI Jakarta. "Nggak bisa. Kita tidak bisa mengabulkan tuntutan mereka itu. Terlalu besar," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (29/10). 

Penolakan tersebut sudah pernah disampaikan Ahok saat bertemu dengan perwakilan serikat pekerja atau buruh DKI Jakarta. Kenaikan itu dikarenakan buruh menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. Sementara DKI hanya  menetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan. 

"Kami tidak dapat mengabulkan permintaan mereka. Hal itu kita sudah jawab dan sampaikan ke mereka," ujarnya. 

Mengenai ancaman para buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI yang akan menginap di Balai Kota bila tidak ditemui oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak bisa melarangnya. Karena itu merupakan hak mereka dalam menyampaikan aspirasnya.  "Ya nggak apa-apalah kalau menginap," ucapnya singkat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, buruh atau pekerja yang melakukan aksi unjuk raja hari ini, Selasa (29/10) di depan gedung Balai Kota DKI, menuntut kenaikan UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta per bulan bagi pekerja lajang. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menginap di Balai Kota bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak menemui mereka. 

Selain tuntuan bertemu dengan Jokowi, mereka juga menolak nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2.299.860 berdasarkan 60 item. Tuntutan KHL yang disampaikan yakni sebesar Rp 2.767.320 karena berdasarkan 84 item. (pes)

BURUH di Jakarta tidak cukup dengan gaji yang didapat perbulannya sebesar Rp 2,2 juta. Tahun 2014 buruh di Jakarta minta kenaikan Upah Minimum Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News