Buruh Ancam Tuntut Pengusaha yang Tak Bayar Pensiun
Senin, 14 Januari 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA - Selain mengancam akan melakukan demo besar-besaran bila Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyetujui upaya penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) perusahaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengancam akan menuntut delapan tahun penjara pada para pengusaha yang masih bandel tidak mau memenuhi kewajiban membayar pensiun.
"Pengusaha yang enggak mau bayar uang pensiun, kita akan tuntut 8 tahun penjara," ucap Presiden KSPI Said Iqbal usai jumpa pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1).
Baca Juga:
Said menilai, para pengusaha yang tidak mau membayar pensiun para pekerjanya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Pasalnya, tunjangan pensiun di Indonesia tergolong masih rendah. "Kenapa enggak mau bayar pensiun di Indonesia? Di Singapura saja sudah 13 persen, di Indonesia cuma 3 persen," sebutnya.
Selain itu, upah buruh di Indonesia juga masih sangat kecil, tidak cukup untuk hidup layak. "Kira-kira akal sehat kita, bisa enggak hidup dengan Rp1,4 juta per bulan di Jakarta?," urai Said.
JAKARTA - Selain mengancam akan melakukan demo besar-besaran bila Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyetujui upaya penangguhan Upah Minimum Provinsi
BERITA TERKAIT
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024