Buruh Ancam Turun ke Jalan

"Apa fungsi dewan pengupahan kalau sudah ditentukan seperti itu. Kami juga sudah survei, jika biaya hidup layak buruh berkisar Rp 3,9 hingga Rp 4 juta. Sebab biaya hidup di Batam sudah pada naik, listrik juga naik," imbuhnya.
Di sisi lain, Suprapto menilai buruh kerap dikambinghitamkan terkait banyak tutupnya perusahaan di Batam. Menurutnya ada permasalahaan lain, seperti aturan dari pemerintah sehingga perusahaan hengkang dari Batam.
"Ada regulasi yang pengusaha tak mau terbuka dan akhirnya dikambing hitamkan buruh. Padahal perusahaan yang tutup itu pindah ke Malaysia dan upah disana lebih tinggi. Harusnya, pemerintah memperbaiki regulasi yang ada," terangnya.
Bahkan, menurutnya buruh akan kembali turun ke jalan apabila permintaan mereka tak dipenuhi. Apalagi, setelah melihat UMK di Batam yang berada no 15 diantara kota di Indonesia.
"Untuk awal, kami ambil langkah persuasif dengan pengusaha dan pemerintah. Namun jika keinginan kami tak didengarkan, kemungkinan akan turun ke jalan," pungkas Suprapto. (she)
Buruh di Kota Batam, Kepri, tetap berharap upah minimum kota (UMK) 2018 naik 50 dolar AS atau menjadi Rp 3.850.000 ribu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi