Buruh Anggap Kenaikan UMP Tidak Perhitungkan KHL
Jika tidak, upah bisa tiba-tiba bisa melejit sehingga mengguncangkan dunia usaha. “Nanti juga berdampak kepada tenaga kerja juga, “ Kata Hanif.
Selain itu, kata Hanif peraturan pengupahan juga mempertimbangkan kepentingan calon pekerja. Sistem pengupahan ini akan mendorong dunia usaha untuk lebih membuka lapangan kerja baru.
“Jadi jangan sampai yang sudah bekerja menghambat mereka yang belum bekerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi sekarang,” kata Politikus PKB ini.
Hanif berharap para pekerja tidak terlalu banyak menuntut. Yang pasti kenaikan UMP telah memperhitungkan semua kepentingan. Menuntut boleh saja, tapi kita tetap mempertimbangkan banyak kepentingan.
“Kalau hitung-hitung sendiri, kalian (pekerja,Red) juga kalau disuruh ngitung pasti minta lebih,” pungkas Hanif. (tau)
Hanif berharap para pekerja tidak terlalu banyak menuntut. Yang pasti kenaikan UMP telah memperhitungkan semua kepentingan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Hanif Dhakiri Memperkenalkan Pengurus Harian DPP PKB di Sespim Perubahan Wilayah VII