Buruh Bakal Dapat Subsidi Gaji, Begini Persyaratannya, Siap-siap Cek Rekening
Sabtu, 31 Juli 2021 – 02:10 WIB
"Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan," pungkas Ida Fauziyah. (cuy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyaluran subsidi gaji tahap pertama akan dilakukan untuk 1 juta buruh atau pekerja yang memenuhi syarat ini.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571