Buruh Bangunan Tewas di Lokasi Proyek, Polisi Lakukan Penyelidikan

Buruh Bangunan Tewas di Lokasi Proyek, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ulfa Jainita

Di sisi lain, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam bekerja.

"Ada dugaan kelalaian, sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2, mengingat ada korban," katanya. (antara/jpnn)


Buruh bangunan yang bekerja di sebuah proyek di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat tewas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News