Buruh Bawa 5 Tuntutan ke DPR, Ada soal Kampanye Pemilu
Rabu, 15 Juni 2022 – 23:39 WIB
Terakhir adalah Partai Buruh dan organisasi buruh menolak massa kampanye yang hanya 75 hari karena melanggar undang-undang.
"KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar Undang-undang," ungkap Said. (mcr18/jpnn)
Organisasi serikat buruh dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Demonstrasi di DPR, Pencinta Hewan Kritik Anggota Baleg yang Tak Ilmiah Tolak Aturan
- 5.614 Personel Gabungan Siap Jaga Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran