Buruh dan Mahasiswa Perantauan Terdampak COVID-19 Dapat Bantuan
jpnn.com, JAKARTA - Polri memberikan secara simbolis 600 paket sembako kepada warga Kampung Muara Indah, Kapuk Muara, RT 14/7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sasaran pemberian sembako kali ini dikhususkan untuk pekerja buruh serta mahasiswa perantauan yang terdampak masalah ekonomi.
"Ada 7.300 paket tersebar di beberapa titik Jabodetabek. Sedangkan untuk di wilayah Kapuk Muara 600 paket lebih,” ujar Karolemtala Srena Brigjen Budi Yuwono dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Brigjen Budi menerangkan, kepedulian Polri kepada masyarakat dan di tengah pandemi COVID-19 diharapkan bisa meringankan beban kepada masyarakat.
"Salah satunya kegiatan ini, setidaknya dapat meringankan beban, sehingga masyarakat tetap bekerja, tetap semangat untuk menghadapi situasi ini dan kedepan,” tambah dia.
Brigjen Budi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker setiap saat serta selalu mencuci tangan. Sehingga diharapkan wabah ini tidak terus bertambah dan masyarakat bersama-sama melawan COVID-19.
Sementara, Ketua Pemuda Banser GP Anshor Abdul Mufid menyampaikan terima kasihnya telah dipercaya untuk membantu menyalurkan bantuan sembako kepada warga.
"Kami tetap mendukung Polri saat ini dan ke depan. Semoga apa yang diberikan mendapatkan suatu berkah dari Allah SWT. Semoga bisa manfaat masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat wabah COVID-19,” ucap dia.
Polri memberikan 600 paket sembako kepada warga Kampung Muara Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut